Pembangunan wilayah berdasarkan karasteristik geografis

Secara alamiah masing-masing wilayah mempunyai karasteristik geografis yang bersifat unik.Hal ini di pengaruhi oleh perbedaan-perbedaan dalam hal geologi,topografi,iklim,flora,fauna,lokasi geografis dsb.Sebagai contoh hongkong yang kondisi tananhnya terdiri dari batu karang dan batu gamping dengan adanya karsteristik seperti ini kalau manusia diwilayah tersebut berkeinginan memanfaatkan untuk lahan pertanian pasti tidak akan berhasil,namun karena mereka melihat karang dan batu kapur dari sudut keungulanya yaitu mantabnya tanah batu karang dan kapur untuk landasan bangunan yang besar dan tinggi,maka dibangunlah Hongkong dengan gedung-gedung besar dan tinggipecakarlangit untuk pusat perdagangan dunia.aMaka dari contoh tersebut menunjukan bahwa kita perlu mempertimbangkan keungulan komparatif suatu wilayah dengan cara mengkaji karasteristik suatu wilayah.
                Namun agar pertimbangan kajian wilayah tersebut komprehensif maka selain mengevaluasi karasteristik fisik suatu wilayah perlu juga dievaluasi interaksi wilayah tersebut dengan manusia yang ada di sekitarnya.Sebagai contoh wilayah irian jaya.Di beberapa lokasi kondisi sumber daya tanahnya cukup subur untuk tanaman padi dan bahkan munkin lebih subur dibangdingkan dengan dijawa,namun dengan pertimbangan non fisiik seperti kependudukan,social,budaya dsb,tentunya tidak bijaksana kalau wilayah tersebut langsung di jadikan sawah dengan irigasi teknis.Apalagi kalau wilayah tersebut masih dihuni oleh penduduk asli yang secara turun temurun mempunyai makanan pokok sagu dan umbi-umbian.contoh lain masih banyak yang bisa dikemukakan.keinginan untuk secepatnya meningkatkan pendapatan nasional dengan mengeksploitasi sumber daya alam,namun tidak mempertimbangkan yang telah berlangsung secara turun temurun menyebabkan keterasingan penduduk local dengan wilayahnya.
                Dampak yang akan dipetik dikemudian hari adalah biaya social yang tinggi.Dampak terhadap sumber daya alam adalah menurunya kualitas sumber daya alam tersebut.misalnya terjadi penyerobotan dan pengambilan hasil secara illegal,tidak peduli dengan kerusakan lingkungan karena tiadanya rasa memiliki,pembakaran hutan dsb,Semua itu akhinya akan menyebabkan problema-problema social yang akut.
                Pembangunan baik nasional maupun regional yang selama ini memakai pendekatan sektoral pada hakikatnya lebih menekankan wilayah.Pertimbangan social,budaya,demografi dan aspek non fisik lainya lebih bersifat pertimbangan penunjang.bahkan pada proyek-proyek yang berskala nasional pertimbangan yang paling dominan kerap sekali yang dominan adalah pertimbangan politik seperti misalnya pada proyek lahan gambut 1 juta ha untuk sawah di Kalimantan.Dalam proyek besar tersebut kurang sekali mengindangkan pertimbangan krasteristik geografis baik unsur  fisik alaminya maupun non alamiahnya,sehingga pada akhirnya gagal total.

                Disadari bahwa permasalahan itu timbul banyak kebijaksanaan pembangunan wilayah selama ini tidak di tepati dengan pendekatan yang bersifat komperhensif dan mengadakan keunikan atau krasteristik suatu wilayah yang terbentuk mulai factor alam maupun manusia yang da di dalamnya berserta interaksinya
                Dengan adanya UU no.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah,pendekatan pembangunan seharusnya berupa pendekatan sektoral ke pendekatan yang mempertimbangkan berdasarkan krasteristik geografi wilayah artinya pembangunan apa dan kapan harus yang dilaksananakan lebih banyak didasarkan pada kondisi alamiah dan penduduk setempat serta interaksi dua aspek tersebut pendekatan seperti ini akan lebih demokratis dibandingkan misalnya pembangunan yang hanya ditentukan oleh pemerintah pusat dengan pertimbangan berdasarkan karasteristik geografis sebagaimana yang dimaksud diatas maka berarti pembangunan yang akan dilaksanakan sekaligus akan memenuhi aspirasi maupun aspirasi masyarakat dan kondisi potensi fisik wilayahnya pemerintah pusat tinggal memantau dan memberikan pengarahan pada aspek-aspek yang kurang harmonis pada pembangunan yang menyangkut antar wilayah dimana kewenangananya memang ada di pemerintahan pusat
                Sepanjang pembangunan daerah dalam memenuhi aspirasi masyarakat setempat dan berdasarkan krasteristiknya geografisnya,maka jika pembangunan tersebut tidak menganggu terhadap keharmonisan antar wilayah,sebaiknya pemerintah pusat memberikan kebebasan kepada daerah yang bersangkutan


Sumber: Pengembangan wilayah berkelanjutan,prof.Dr.Sumarmi,M.Pd hal 51-53  
Jonny Richards

Templateify is a site where you find unique and professional blogger templates, Improve your blog now for free.

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post